Pengertian Puisi
Puisi
(dari bahasa Yunani Kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni
tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan,
atau selain arti semantiknya. Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair
mengenal kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang
artistic/esthetic, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata – katanya.
Puisi
adalah bentuk karangan yang tidak terikat oleh rima, ritme ataupun jumlah baris
serta ditandai oleh bahasa yang padat. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa
dan penggunaan sengaja pengulangan, meter dan rima adalah yang membedakan puisi
dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdebatkan. Beberapa ahli modern
memiliki pendekatan dengan mendefinisikan puisi tidak sebagai jenis literatur
tapi sebagai perwujudan imajinasi manusia, yang menjadi sumber segala
kreativitas. Selain itu puisi juga merupakan curahan isi hati seseorang yang
membawa orang lain ke dalam keadaan hatinya.
Baris-baris
pada puisi dapat berbentuk apa saja (melingkar, zigzag dan lain-lain). Hal
tersebut merupakan salah satu cara penulis untuk menunjukkan pemikirannnya.
Puisi kadang-kadang juga hanya berisi satu kata/suku kata yang terus
diulang-ulang. Bagi pembaca hal tersebut mungkin membuat puisi tersebut menjadi
tidak dimengerti. Tapi penulis selalu memiliki alasan untuk segala ‘keanehan’
yang diciptakannya. Tak ada yang membatasi keinginan penulis dalam menciptakan
sebuah puisi. Ada beberapa perbedaan antara puisi lama dan puisi baru.
Namun
beberapa kasus mengenai puisi modern atau puisi cyber belakangan ini makin
memprihatinkan jika ditilik dari pokok dan kaidah puisi itu sendiri yaitu
‘pemadatan kata’. kebanyakan penyair aktif sekarang baik pemula ataupun bukan
lebih mementingkan gaya bahasa dan bukan pada pokok puisi tersebut. Didalam
puisi juga biasa disisipkan majas yang membuat puisi itu semakin indah. Majas
tersebut juga ada bemacam, salah satunya adalah sarkasme yaitu sindiran
langsung dengan kasar. Dibeberapa daerah di Indonesia puisi juga sering
dinyanyikan dalam bentuk pantun. Mereka enggan atau tak mau untuk melihat
kaidah awal puisi tersebut.
Kreativitas Penyair Dalam Membangun Puisinya
1.Figura
bahasa : seperti gaya personifikasi, metafora, perbandingan, alegori, dsb
sehingga puisi menjadi segar, hidup, menarik dan memberi kejelasan gambaran
angan.
2.Kata-kata
yang ambiguitas : yaitu kata-kata yang bermakna ganda, banyak tafsir.
3.Kata-kata
berjiwa : yaitu kata-kata yang sudah diberi suasana tertentu, berisi perasaan
dan pengalaman jiwa penyair sehingga terasa hidup dan memukau.
4.Kata-kata
yang konotatif : yaitu kata-kata yang sudah diberi tambahan nilai-nilai rasa
dan asosiasi-asosiasi tertentu.
5.Pengulangan
: berfungsi untuk mengintensifkan hal-hal yang dilukiskan, sehingga lebih
menggugah hati.
Alasan – alasan Yang Mendasari Penyajian Puisi Pada
Perkuliahan IBD
1. Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
Perekaman
dan penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan”.
lni berarti bahwa manusia senantiasa ingin memiliki salah satu kebutuhan
dasamya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpulan
pengalaman langsung yang terbatas. Dengan pengalaman perwakilan itu
sastra/puisi dapat memberikan kepada para mahasiswa memiliki kesadaran
(insight-wawasan) yang penting untuk dapat melihat dan mengerti banyak tentang
dirinya sndiri dan tentang masyarakat.
2. Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
Dengan
membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk dapat menjenguk hati/pikiran
manusia, baik orang lain maupun did sendiri, karena melalui puisinya sang
penyair menunjukkan kepada pembaca bagian dalam hati manusia, ia menjelaskan
pengalaman setiap orang.
3. Puisi dan keinsyafan sosial.
Puisi
juga memberikan kepada manusia tentang pengetahuan manusia sebagai mahluk
sosial, yang terlibat dalam isue dan problem sosial. Secara imaginatif puisi
dapat menafsirkan situasi dasar manusia sosial yang bisa berupa ;
- penderitaan atas ketidak adilan
- perjuangan untuk kekuasaan
- konflik dengan sesamanya
- pemberontakan terhadap hukum Tuhan